Pendidikan Profesi Dokter Hewan serupa dengan profesi Dokter Indonesia, mereka secara resmi kalau sudah lulus harus disumpah. Artinya setelah membacakan sumpah dokter menurut agama dan kepercayaan masing-masing, mereka wajib mengamalkannya dikemudian hari. Inilah satu di antara yang membedakan profesi Dokter dengan profesi yang lainnya. Pendidikan Perofesi Dokter Hewan selain masa pendidikan yang cukup panjang, berat , tidak murah, tetapi juga mempunyai tanggung jawab yang tinggi bagi kesejahteraan hewan dan manusia.
Inilah lafal Sumpah Dokter Hewan Indonesia berdasarkan Ketetapan Majelis Pendidikan Profesi Kedokteran Hewan, Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia Nomor 01/MP2KH/PDHI/V/2009
Sumpah Dokter Hewan
Dengan diterimanya diri saya masuk profesi kedokteran hewan, saya bersumpah
- Akan mengabdikan diri saya, ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki kepada perbaikan mutu, peringanan penderitaan serta perlindungan hewan demi kesejahteraan masyarakat
- Akan menggunakan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang saya miliki berlandaskan perikemanusiaan dan kasih sayang kepada hewan
- Akan memberikan pertimbangan utama untuk kesembuhan, kesehatan dan kesejahteraan pasien saya, kepentingan tertinggi klien dengan mempertaruhkan kehormatan profesi dan diri saya
- Akan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan tradisi luhur profesi Kedokteran Hewan dengan memegang teguh Kode Etik Profesi saya
Sumpah ini saya ucapkan dihadapan Tuhan Yang Maha Esa
Demikianlah sumpah yang diucapkan oleh Dokter Hewan…semoga dapat mengamalkannya dengan penuh kesadaran dan tanggungjawab…